PekanBaru l Victortranstv.com-- Informasinya Perwakilan masyarakat kepenghuluan Teluk bano 2 Hendra dan zulkifl di panggill Polda Riau di minta keterangan setelah masyarakat memberi kuasa melalui lembaga, 24 Juni 2022, lalu.
Informasinya dipanggilanya kedua warga Teluk Bano 2 itu Diduga lahan masyarakat di serobot dengan PT Jatim jaya perkasa lebih kurang 600 hektar lebih.
" Masyarakat apresiasi kepada Polda riau telah menindak lanjuti laporan dari masyarakat Rokan hilir kecamatan Pekaitan kepenghuluan teluk bano 2 ," Kata Hendra kepada Wartawan Minggu 08 Oktober 2022.
Perwakilan masyarakat itu juga mengatakan setelah dilaporkan Terkait lahan masyarakat yang diduga di serobot oleh PT Jatim jaya perkasa lebih kurang 600 hektar lebih, masyarakat hanya meminta 2 tuntutan kalau memang itu HGU ganti Rugi.
" Yang pertama pengolahan kami masyarakat, kedua kalau memang itu tidak termasuk HGU PT Jatim jaya perkasa kembalikan lahan kami, tuntutan masyarakat hanya 2 itu saja," katanya.
Lanjutnya lagi dalam beberapa hari laporan mereka di tindak lanjuti oleh Polda Riau lantaran Polda Riau telah menyurti kepala Desa Teluk Bano 2 beserta sekdes, Miswardi.
" beberapa hari kemudian camat kecamatan Pekaitan mawardi juga di Surati Polda Riau dan kasi pemerintahan," Tutupnya sambil meminta Polda Riau menindak lanjuti laporan masyarakat.
Sementara, Camat Pekaitan saat di konfirmasi Wartawan Bual Bual com
di ruangan kantornya tepatnya dilantai 2 membenarkan pihaknya di panggil Polda Riau.
Dia mengatakan bahwa pihaknya di panggil Polda Riau di mintai keterangan terkait sengketa lahan masyarakat teluk bano 2 dengan PT Jatim jaya perkasa.
" hanya minta keterangan,jawab nya camat saat di jumpai di ruangan nya dan juga setelah kami di Surati kami datang di Polda Riau, setelah kami di minta keterangan oleh Polda Riau terkait lahan masyarakat diduga di serobot oleh pt Jatim jaya perkasa lebih kurang 600 hektar Alhamdulillah kedatangan kami di sambut baik oleh penyidik Polda Riau," Ucapnya kepada Wartawan.
Camat menambahkan, selain pihaknya dipanggil, Polda Riau juga panggil Kabid Kepala Bidang Tata Pemerintahan TAPEM Kabupaten Rokan Hilir untuk di mintai keterangan.
" kmungkinan agenda itu sama meminta keterangan," Tutupnya.
Untuk mendalami informasi tersebut Awak media mencoba kompirmasi pihak terkait TAPEM membidangi Kabid, namun tidak menjawab Watsap wartawan.
Sementara itu media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan, baik pihak Polda Riau, PT Jatim Jaya Perkasa, Tapem Rokan Hilir membidangi Kabid sehingga narasi ini disiarkan. ( tim).