Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) , baik BUMN maupun Swasta dituding tidak maksimal dalam membantu masyarakat sekitar melalui dana CSR.
Dimana CSR atau Corporate social responsibility adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan di dunia usaha atau industri sebagai rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu akan ditujukan untuk sosial maupun lingkungan sekitar.
Tidak maksimalnya pihak PKS dalam memberikan atau menyalurkan dana CSR ini memperoleh tanggapan serius dari berbagai elemen masyarakat.
Beberapa tokoh masyarakat yang ada menuding kalau pihak PKS dinilai kurang memperhatikan tanggung jawabnya dalam hal penyaluran dana CSR.
" Padahal jelas kalau kita kaji keuntungan satu PKS saja dalam melakukan proses pengolahan CPO dalam perharinya meraup keuntungan Milyaran rupiah, dimana dari keuntungan tersebut pihak PKS mempunyai tanggung jawab memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar dalam bentuk CSR, " Ungkap Sofyan kepada wartawan, Sabtu (15/10/22).
Namun sangat di sayang kan, tanggung jawab tersebut sepertinya diabaikan oleh pihak perusahaan, sehingga masyarakat yang seharusnya bisa menikmati CSR tersebut terpaksa gigit jari, hal ini dikarenakan pihak perusahaan kurang memperhatikan dalam menjalankan amanah Undang- undang.
Dimana Setiap perusahaan wajib menyisihkan dana mereka untuk memenuhi tanggung jawab sosial tersebut. Adapun besaran dana CSR, apabila merujuk pada Peraturan UU PT dan PP 47/2012, adalah tidak spesifik atau sesuai kebijakan perusahaan.
Di Indonesia, besaran dana CSR yang lazim digunakan sebagai patokan adalah berkisar minimal 2% sampai 3% dari total keuntungan perusahaan dalam setahun. ( taufik).