Dit Polairud Polda Sumut berhasil menangkap dan mengamankan minyak BBM yang diduga Ilegal.
Penangkapan BBM yang diduga Ilegal tersebut bermula pada hari Jumat 11 /11/2022 sekitar pukul 23.40, dimana petugas Pol Air Polda Sumut mendapatkan informasi bahwa pada tanggal 13/11/2022 pukul 06.00 wib akan ada bunker (pengisian bahan bakar) dari mobil tangki ke kapal di dermaga pelabuhan umum Pelindo bandar Deli Belawan, Sumatera Utara
Mendapatkan informasi tersebut personil Dit Polairud Polda Sumut langsung menuju ke lokasi dan melakukan pemeriksaan kapal. SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 yang sedang bersandar di Pelabuhan Umum Pelindo Bandar Deli Belawan.
Dimana Kapal tersebut diduga sedang melaksanakan bunker dari dua unit mobil tangki yang sudah terparkir di samping kapal.
Petugas pun akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap mobil tangki BK 9077 LM yang dikemudikan oleh Ep yang mengangkut 16.000 liter BBM dan BK 9530 CE yang dikemudikan LO berisi 18.000 liter.
Saat di periksa oleh petugas, kedua supir truk pengangkut BBM tersebut tidak dapat menunjukan dokumen ataupun kelengkapan dokumen BBM tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, Petugas pun akhirnya mengamankan 1 Kapal SPOB Endo Budiarto yang berisikan 234.000 liter BBM jenis solar, mobil tangki BK 9077 LM, BK 9530 CE, 1 unit pompa dan selang pengisian BBM.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga dikabarkan mengamankan pemilik barang (Ay) yang diduga memiliki gudang di tanjung pura berikut kedua supir tangki pengangkut minyak BBM tersebut.
Menurut informasi yang di dapatkan dari lapangan bahwa minyak BBM tersebut berasal dari tanjung pura yang dikumpulkan dari beberapa SPBU dan juga pihak pihak lain yang membeli BBM subsidi, kemudian ditampung oleh (Ay) yang kemudian diantarkan ke Kapal yang bersandar di Belawan.
Dir Polairud Polda Sumut Kombes Pol Kombes Pol. Toni Ariadi Effendi, S.I.K., S.H., M.H.,membenarkan adanya penangkapan tersebut, Selasa 29/11/2022 Malam.
"Terkait hal tersebut, benar ada 3 orang yang kami amankan," Ujar Dir Polairud.
(Leodepari)