Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Developer PT. RS di Jl. Sentosa terkendala dalam pencairan kredit karena bermasalah dengan pemilik tanah

Sabtu, 03 Desember 2022 | Desember 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-03T10:04:28Z

PEKANBARU, VICTORTRANSTV.COM-- Direktur utama Pt Rahayu sinergi yang bernama Angga Rahayu tidak dapat melakukan pencairan kredit di bank mandiri Pekanbaru karena pemilik tanah melalui kuasa hukum Dr. Yk telah mengirim surat untuk memblokir pencairan kredit terhadap developer tersebut.

Pemblokiran yang dikirim oleh Dr. YK terkait dengan permasalahan PT. RS tidak memberikan hak pemilik tanah sejumlah 1:3 sesuai dengan yang diperjanjikan diawali, Sehingga pemilik tanah telah melaporkan perkara tersebut di Polresta Pekanbaru. 

Sesuai dengan laporan tersebut pihak Bank Bank, OJL, dan BI Pekanbaru yang telah disurati secara resmi oleh Kuasa Hukum Korban tidak berani melakukan pencairan angka kredit karena telah di peringati mengenai prinsip kehati-hatian bank berhubung pihak Bank Mandiri Cab. Pekanbaru telah menghubungi Kuasa Hukum Pelapor karena terlebih Dahulu Angga Rahyu mengabarkan sesuatu yang tidak benar mengenai permasalahan sudah selesai. Bahwa perkara laporan korban dipolresta Pekanbaru telah selesai.

Dan setelah dilakukan konfirmasi ulang kepada Kuasa Hukum Pelapor menyatakan bahwa permasalahan ini belum selesai, dan mempersilahkan pihak bank mandiri meminta surat bukti yang menyatakan permasalahan dugaan Tindak Pidana penipuan dan atau pengelapan serta pemalsuan tandatangan ini selesai dari Penyidik Polresta Pekanbaru. Pungkas Dr.YK.


Dr. YK mengingatkan pihak bank dipekanbaru yang sudah dikirimkan permintaan pemblokiran atas pencairan kredit PT.RS agar berhati hati dengan developer yang nakal dan zholim terhadap pemilik tanah yang awam akan hukum.
×
Berita Terbaru Update