PEKANBARU, VICTORTRANSTV.COM-- PEMBANGUNAN infrastruktur merupakan bagian dari pembangunan suatu negara dan digunakan untuk kepentingan warganya melalui berbagai bentuk partisipasi.
Pembangunan sangat memegang peran penting sebagai salah satu roda penggerak dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu negara. Pembangunan infrastruktur sendiri bertujuan untuk memberikan sebuah pelayanan yang diberikan oleh negara kepada rakyat sebagai unsur pembangunan nasional.Infrastruktur jalan merupakan salah satu infrastruktur terpenting dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial di daerah.
Karena adanya infrastruktur jalan memfasilitasi pergerakan barang dan orang dari satu daerah ke daerah lain.
Selain itu ketersediaan Sarana lain seperti listrik, air minum dan telepon juga dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan sosial daerah.
Pembangunan infrastruktur secara merata dan masif di seluruh pelosok tanah air selama 5 tahun belakangan ini menjadi pondasi untuk indonesia lebih maju lagi dimasa yang akan datang.Ada beberapa tujuan yang diinginkan pemerintah dengan menggalakkan pembangunan infrastruktur seperti bisa meningkatkan konektivitas dan merangsang pertumbuhan ekonomi diberbagai wilayah diseluruh tanah air.Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur yang terus digalakkan pemerintah ini, menjadi wujud dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, jadi pembangunan tidak hanya difokuskan di wilayah jawa saja tetapi diharapkan mampu merata ke seluruh daerah yang ada di Indonesia.
Dilansir dari berita kompas yang didapatkan penulis, menurut pengamat kebijakan publik Agus pambagio menyebutkan bahwa infrastruktur merupakan salah satu sektor yang rentan akan praktik-praktik korupsi, yang mana praktik ini dimulai dari pembahasan anggaran yang diajukan ke DPR RI hingga sampai ke tahap pelaksanaan.
Praktik korupsi pada pembangunan infrastruktur sering kali menyeret sejumlah nama yang merupakan pejabat publik misalnya kepala daerah,anggota dewan hingga ke aparat pemerintahan.Banyak sekali proyek infrastruktur yang dilakukan pemerintah, baik yang dibiayai oleh pemerintah provinsi, pusat dan pemerintahan desa cenderung dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan jabatannya.
Sebagai salah satu contoh yang menarik dibahas adalah kasus korupsi rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk yang dilakukan tersangka yaitu seorang Kadis PUPR Pemkab Bolmong tahun anggaran 2020 yaitu Chany Wajong dan 3 orang tersangka lainnya yang masing-masing bernama Antje Kumendong, Mutiara E S Tammu, dan Tommy D senduk. Mereka ditetapkan sebagai tersangka mulai dari 4 Oktober 2022. Dengan kasus yang melibatkan salah satu petingi di dinas PUPR ini membuat kerugian negara mencapai 2,9 Miliar.
Salah satu tersangka yang cukup berperan dikasus ini adalah Mutiara tammu dinilai menyusun Hps yang tidak didasarkan pada data dan tidak juga dapat dipertanggungjawabkan.
Hps disini adalah tentang memperkirakan harga pasar yang dilakukan dengan metode perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan dan ditetapkan oleh pembuat komitmen.
Selain itu, Mutiara tammu membiarkan penyedia memgambil bahan material dari tempat yang berbeda atau tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dan bekerja sama dengan penyedia untuk mencantumkan harga yang mahal dalam kontrak dan addendum kontrak. Peran dari Channy Wajong sebagai Kadis PUPR adalah ia menganggarkan dana kegiatan tanpa adanya identifikasi sesuai dengan kebutuhan dalam bentuk Detailed Engineering Design (DED) sehingga tidak berkelanjutan serta ia menetapkan PPK yang ia sendiripun tidak mengerti terkait pekerjaan teknik konstruksi.
Atas korupsi yang membuat kerugian negara cukup besar ini ke 4 tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup/pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Pada kenyataannya praktik pencurian uang negara melalui proyek infrastruktur ini belum banyak tercium oleh kpk karena masih banyak sebenarnya di daerah-daerah yang pembuatan jalannya masih belum maksimal dalam pengerjaannya dan masyarakat pun juga berpendapat bahwa banyak dana-dana yang bisa saja dikorupsi oleh oknum yang berkepentingan tersebut, sehingga dana yang dikeluarkan tidak sesuai dengan realita didaerah. Bisa dilihat dari salah satu video tiktok yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat dan dilihat oleh lebih kurang 7,4 Miliar penonton disalah satu akun aplikasi platform Tiktok @laurensiuslogam pada video tersebut terlihat Lorens L yang merupakan ketua pemantau keuangan negara daerah Manggarai Barat membongkar tumpukkan aspal yang tidak sesuai dan sangat mudah untuk diangkat material aspal tersebut dengan tangan sehingga bisa dilihat bahwa aspal tidaklah kokoh dan juga tidak menyatu dengan jalanan.
Dari video tersebut warganet pun memenuhi kolom komentar Lorens dengan 7.199 komentar, yang beberapa komentarnya menyebutkan mungkin dana yang dikeluarkan mencapai 5 m tetapi yang dipakai hanya 2 m dibuat seperti itu agar ada proyek terusan dan nantinya jikalau jalannya rusak bisa dilakukan dengan proyek lanjuttan, ada juga yang berkomentar bahwa sebenarnya jalanan-jalanan seperti ini banyak ditemui diberbagai daerah yang aspalnya hanya bertahan selama 1 tahun bahkan hanya hitungan bulan.Hal serupa pun juga terjadi di Pangkalan susu, Langkat dari video yang diunggah oleh akun @reva_vha,dalam akun tersebut memperlihatkan seorang ibuibu yang mencoba membongkar tumpukan aspal ditengah jalanan yang diketahui jalanan tersebut baru diaspal 4 hari.
Terlihat bahwa jalanan yang diaspal tersebut bergelombang dan tidak rata sehingga menimbulkan inisiatif warga sekitar untuk membongkarnya dan wargapun mempilox beberapa ruas jalan yang telah bergelombang tersebut dan dengan adanya jalanan yang tidak bagus kualitasnya, inipun bisa dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Sebenarnya banyak dampak negatif dari korupsi yang membuat kualitas bangunan yang buruk sehingga tidak bertahan lama, cepat rusak sehingga harus dibuka lagi proyek baru yang sama untuk bisa dikorupsi lagi.
Dari beberapa contoh di atas bisa disimpulkan bahwa masih banyaknya praktik korupsi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalanan didaerahdaerah membuat tidak optimalnya anggaran yang diberikan oleh negara sehingga hasil yang didapatkan pun tidak maksimal bagi daerah yang bersangkutan.
Hal ini salah satu penyebabnya karena lemahnya sistem pengawasan pada pengerjaan proyek infrastruktur jalan. Pemerintah seharusnya melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh serta mengontrol pengerjaan pembangunan infrastruktur agar tidak terjadi kecolongan oleh para pemangku kepentingan untuk menyelewengkan dana yang telah ditetapkan. Sehinga pembangunan infrastruktur didaerah dapat berjalan dengan baik dan merata sampai kepelosok-pelosok daerah yang jalanannya masih sangat sulit untuk diakses.
Banyak kasus yang menyeret para pemangku kepentingan mulai dari anggota DPRD, Gubernur, Walikota, Kepala dinas PUPR serta para pejabat yang berwenang terjerat kasus korupsi pengadaan proyek infrastruktur yang mana mereka dipilih oleh rakyat sebagai perpanjangan tangan rakyat malah menjadi pencuri kesehjateraan rakyatnya sendiri. (*)
0leh: Tri Wulandari, Mahasiswi Semester 5 Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Riau, Jurusan Administrasi Negara*