Kurang maksimalnya keterbukaan informasi publik membuat masyarakat kurang puas, apalagi menyangkut volume dalam suatu pengerjaan proyek.
Hal ini wajar - wajar saja, dikarenakan masyarakat ataupun LSM dan Media merasa kalau pengerjaan yang dilaksanakan pihak rekanan dirasa tak sesuai dengan anggaran yang dianggarkan.
Al hasil, para pemburu informasi pun melayangkan berbagai tanggapan yang didapat dari warga, LSM bahkan Bupati selalu orang nomor satu di Kabupaten Rohil.
Dengan tidak dicantumkan nya volume di plang yang terpampang membuat berbagai argumen dan tanggapan pun terjadi.
Misalkan pada pekerjaan perkerasan jalan ( aukas) di Kecamatan Balai Jaya, dimana panjang serta ketebalannya pun menjadi perdebatan.
Menurut RT Kampung Tengah, kepenghuluan Balam Jaya, mengatakan kalau panjang dalam pengerjaan aukas tersebut Sekitar ±240 meter.
Sementara RW dari desa yang sama yakni Pirdaus, mengatakan dengan nada ragu ragu, panjangya sekitar ±250 meter ( pernyataan yang dikutip dari media BN) .
Terkait perdebatan volume dalam proyek Peningkatan Jalan yang beralamat di Jalan Wan Mochtar, kepenghuluan Balai Jaya,kecamatan Balai Jaya ini dengan anggaran APBD T. A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Rokan Bupati Rohil, Afrizal Sintong dengan singkat menjawab pesan singkat awak media ( BN).
Kalau volume memang tidak dicantumkan di Plang Proyek, namun bilamana pekerjaan tak sesuai kontrak, maka Pemkab tidak akan membayarnya. ( dikutip dari media BN). ( tim).