Bagansinembah, Victortranstv.com--Kabel jaringan TV kabel yang diketahui milik PT. Rohil Media Kabel yang beralamat di Jl. Kolam Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rohil dapat mengancam keselamatan.
Pasalnya, kabel jaringan yang semrawut tersebut dapat menyebabkan konsleting nantinya jika dibiarkan menempel di tiang listrik yang bertegangan tinggi tersebut.
Ironisnya, kondisi seperti itu tak kunjung ditertibkan oleh pihak terkait, kesannya hanya dianggap pemandangan yang biasa, padahal sewaktu waktu dapat menyebabkan konsleting dan tentu dapat mengancam keselamatan.
Maneger Rayon PLN Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah Irfan Gustian saat ditemui di ruang kerjanya ,Rabu (24/5/2023) mengatakan kalau pihaknya tidak pernah merestui atau mengizinkan pemasangan jaringan TV kabel yang menempel di tiang listrik bertegangan tinggi tersebut.
Namun pihak perusahaan TV kabel agaknya tak menggubris hal tersebut, bahkan menurut penuturan Irfan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada PT. Rohil Media Kabel, toh juga tak digubris.
" Kita tidak pernah mengizinkan pemasangan jaringan yang dilakukan pihak TV kabel itu, bahkan sampai saat ini surat yang kita layangkan ke pihak perusahaan PT. Rohil Media Kabel tak juga dibalas, " Ungkap Irfan.
Ia juga menambahkan, bukannya pihaknya tidak mau melakukan penertiban, namun ia masih menunggu intruksi dari kantor cabang di Dumai.
" Kan gak mungkin pak kita bekerja tanpa komando dari pimpinan cabang, namun kalau pimpinan cabang mengintruksikan, akan kita tindak lanjuti, ", tambahnya.
Akan tetapi, bila saat petugas kita bekerja, dan kabel jaringan milik TV kabel tersebut mengganggu maka tidak segan segan akan kita putus kabel nya, tegas Irfan.
Beberapa warga memang mengeluhkan kondisi tersebut, salah satunya Jae. Dia mengatakan kalau pemasangan jaringan yang menempel di tiang listrik bertegangan tinggi tersebut dapat membahayakan keselamatan penghuna jasa PLN, sebab bisa saja sewaktu waktu konslet, katanya.
Ia pun berharap kepada intansi yang berkompeten agar segera melakukan tindakan penertiban, jangan sampai ada kejadian dan korban baru ada tindakan. ( taufik).