Victortranstv.com, Batubara-- Dalam kegiatan rutin sedekah. Jum at yang dilaksanakan H.Ikhwan Lubis SH.MH bersama KSJ Masyarakat yang profesi sebagai Penjual minyak eceran Nelayan di Desa Pagirawan Kecamatan Madang Deras Kabupaten Batu bara menyambut baik kedatangan Sang Pejuang Dhuafa, H.Ikhwan Lubis SH.MH. bersama KSJ untuk melaksanakan Sedekah Jum at kepada para penjual minyak eceranpara nelayan di simpang Godek.
Dalam smbutan nya sekitar 50 orang Pedagang along Allong minyak eceran Nelayan tersebut mengukuh kan diri untuk mendukung H.Ikhwan Lubis sebagai wakil rakyat di DPR RI mendatang.
Seperti yang di katakan Wahit (47) warga Desa Pagirawan yang berprofesi Sebagai pedagang minyak Eceran terhadap para nelayan di Pesisir Selat Malaka tersebut. Menyatakan Dukungan Penuh nya untuk Sang pejuang DhuafaH.Ikhwan Lubis SH.MH. menjadi Wakil rakyat di Sumatra Utara .
Wahit yang mewakili teman seprofesi menjelas kan sejak Dahulu saat menjabat sebagai Kapolres Batu bara, Sosok H Ikhwan ini sangat layak menjadi seorang Pemimpin dan wakil rakyat, di Samping Amanah jiwa sosial nya tidak usah diragukan lagi. Kami berharap adanya Perubahan nasib kami sebagai rakyat berekonomi rendah, dan kami yakin sekali suara kami ini bisa di dengar melalui Sang pejuang Dhuafa nantinya.
"Kami ingin kan ekonomi kami sebagai Qlong along minyak Nelayan bisa lebih baik untuk menutupi ekonomi kebutuhan rumah tangga kami yang saat ini tidak mencukupi, Di tambah lagi Pasilitas inprasuktu yang sudah rusak hingga distribusi angkutan pun melambat," Jelas nya .
H.Ikhwan Lubis SH.H. yang di dampingi Staf Khusus H. Safii SH. pada saat mendengarkan aspirasi Rakyat menjelaskan, Hal ini nantinya akan saya agendakan melalui Program kerja untuk kesejahteraan masyarakat, insya Allah saya akan menyampaikan suara rakyat kepada pemerintah Republik indonesia apa bila cita cita saya tercapai menjadi Wakil DPR-RI di tahun 2024 nanti," jelas nya .
Dalam kegiatan Jum at barokaht ersebut terlihat kebiasaan Bersedekah ya H. Ikhwa membagikan sembako untuk mengurangi beban ekonomi bagi para pedagang Along along tersebut.
(Leodepari)