Victortranstv.com, Rohil-- Tak tanggung tanggung , Penghulu Harapan Makmur Selatan kecamatan Basira Kabupaten Rohil Andre Sundoko yang baru beberapa pekan dilantik Bupati Rohil memberhentikan 4 Kaur, 2 Kadus, 8 RW dan 2 RT.
Acara pemberhentian sekaligus pelantikan tersebut berlangsung di aula kantor kepenghuluan Harapan Makmur Selatan ,Rabu (20/12/23) yang dihadiri BPKep, Bhabinkamtibmas,Babinsa,Para Kaur,Kadus,RW / RT dan tokoh masyarakat.
Ketua BPKep Harapan Makmur Selatan Surian saat di konfirmasi melalui selulernya pada tanggal yang sama mengatakan ,kalau pemberhentian tersebut dilakukan lantaran masa SK mereka telah habis.
" iya memang benar ada 4 Kepala Urusan ( Kaur),2 Kepala Dusun ( Kadus), 8 RT dan 2 RW diberhentikan ,karena masa sk nya telah habis,"paparnya.
Sementara itu yang menjadi persolan saat ini , apakah pemberhentian Perangkat desa yang dilakukan Penghulu Harapan Makmur Selatan telah sesuai dengan amanah Permendagri no 67 tahun 2016 tentang peraturan Perangkat Desa..?.
Sampai saat ini Penghulu Harapan Makmur Selatan belum dapat dihubungi terkait masalah pemberhentian yang dilakukannya. ( taufik).