Victortranstv.com, Pekanbaru - Kongres Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB) yang diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 2024 Hingga kini belum selesai secara administratif maupun delegasi dari kecamatan kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Adapun klaim yang di sampaikan oleh salah satu kandidat calon ketua Umum di beberapa media yang mengatakan bahwa kongres IPMKB telah di menangkan oleh Aditya Prayoga sebagai ketua umum IPMKB tidaklah sah berdasarkan AD/ART yang mengatakan bahwa keputusan kongres di sahkan minimal 50+1 perwakilan dari setiap kepengurusan kecamatan.
"Sedangkan kongres yang di Klaim telah di menangkan tersebut hanya di hadiri 4 Kecamatan".
M. Rio Azlani Alhafiz selaku ketua Team Pemenangan kandidat Calon Ketua Umum IPMKB yang mendukung M. Dhafa Fadilla Ary Saputra menilai keputusan yang disampaikan oleh kandidat calon ketua Umum IPMKB Aditya Prayoga dan team dinilai tergesa-gesa pasalnya forum yang di laksanakan baru di dukung oleh 4 kecamatan saja, sedangkan di kabupaten Bengkalis yang kita ketahui bersama bahwa kabupaten Bengkalis ada 11 kecamatan, Otomatis jika salah satu kandidat mengklaim bahwa kongres telah menang, maka harus di dukung oleh setidaknya 6 kecamatan berdasarkan AD/ART yang sah.
Adapun 6 kecamatan yang menolak Klaim Hasil Kongres Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB) telah usai yakni Kecamatan Bandar laksamana, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Siak Kecil, Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Rupat, Kecamatan Rupat Utara. Sedangkan satu kecamatan lagi yakni Kecamatan Bantan telah mengeluarkan statemen bahwa tidak mendelegasikan tugas kepada mahasiswa kecamatannya untuk mengikuti kongres di IPMKB dan menolak Klaim sepihak tersebut," ujarnya. Selasa (17/12/2024).
M. Rio Azlani Alhafiz menyampaikan mengajak seluruh ketua umum maupun sekjend kecamatan kecamatan yang ada di kabupaten Bengkalis untuk menjaga agar tidak terjadi nya perpecahan di kepengurusan IPMKB di kongres kali ini. dan sesuai dengan permintaan rekan rekan ketua umum dan sekjend 6 kecamatan yang ada, meminta untuk mengulangi kembali pleno 4 yang telah di pending pada hari Minggu tanggal 15 Desember yang lalu, agar IPMKB tetap satu di Kabupaten Bengkalis.
Terakhir, ketua dan sekjend yang sah sebanyak 6 kecamatan yang ada ini menyampaikan tetap akan mempertahankan IPMKB ini, karena sah secara AD/ART demi kebaikan roda organisasi Kabupaten Bengkalis kedepannya," tegasnya.