Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima aduan Masyarakat Dugaan Pencemaran Lingkungan, GRIB Jaya Riau Turunkan Tim Investigasi, Sunaryo : Kami Akan Ambil Langkah Hukum

Selasa, 11 Februari 2025 | Februari 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-11T13:00:35Z

Fhoto Spesial: Tiem Investigasi DPD GRIB JAYA Riau Terjun Kelokasi Limbah PT.SKA Kab Rohul

Victortranstv.com, Pekanbaru - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPD GRIB Jaya) Provinsi Riau turunkan tim investigasi tinjau dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah PT.SKA.

Hal itu dikatakan oleh Wakil tim Investigasi DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Sunaryo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/2/25) di Pekanbaru

Sunaryo katakan, diturunkannya tim investigasi berdasarkan pengaduan masyarakat yang disampaikan Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya Kabupaten Rokan hulu yang menerima keluhan masyarakat terhadap tercemarnya air sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat sekitar.

"Menindak lanjuti pengaduan masyarakat sungai kuning kecamatan rambah samo melalui DPC GRIB Jaya Kabupaten Rohul yang diwakili oleh ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan rambah Samo kita turun bersama tim investigasi DPC GRIB Jaya Kabupaten Rokan Hulu untuk meninjau secara langsung Fakta Kejadian dilapangan dalam hal pencemaran lingkungan terhadap limbah yang di duga berasal dari PT SKA" ujar Sunaryo.

Berdasarkan tinjauan lokasi, sambung Sunaryo, ternyata benar terjadi pencemaran lingkungan dari limbah perusahaan tersebut. Dimana mereka menggunakan line aplikasi yang menimbulkan dampak pencemaran lingkungan di wilayah kebun kebun masyarakat atau sungai sungai yang masih dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Sumberdaya alam yang dibutuhkan masyarakat itu tercemar" ujarnya

Dijelaskan oleh Sunaryo, berdasarkan hasil investigasi dan fakta temuan lapangan,  Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim hukum DPD GRIB Jaya Provinsi Riau.

" Karena berdasarkan temuan kami, dugaan pencemaran lingkungan ternyata terjadi bukan hanya kali ini, sebelumnya juga sudah terjadi beberapakali pencemaran lingkungan namun tidak ada tindakan persuasif dari perusahaan" ujar Sunaryo

Oleh karenanya, kami dari tim investigasi GRIB Jaya Provinsi Riau segera mengambil langkah langkah secara hukum sesuai dengan peraturan perundang undangan.sambungnya

Wakil Kepala bidang KPKPL DPD GRIB Jaya Provinsi Riau itu meminta dukungan kepada masyarakat dan awak media untuk mengawal kasus ini agar permasalahan yang menimpa masyarakat desa sungai kuning dapat segera di selesaikan.
 
Dijelaskan oleh Sunaryo, Berdasarkan investigasi, pihaknya melihat adanya dampak lingkungan akibat limbah yang dialirkan ke anak sungai yang mengalir ditengah kebun masyarakat sehingga sungai sungai kecil itu sudah seperti aliran limbah karena ditemukan selang air limbah yang dimasukan kedalam sungai, selain itu juga terdapat Water intake.

Meski begitu, kata Sunaryo, pihaknya Sejauh ini kita belum bisa memberi keterangan lebih jauh, karena dia belum melakukan klarifikasi kepada PT. SKA apakah pipa pipa yang disalurkan itu sudah mendapatkan persetujuan atau izin dari masyarakat setempat. "Tetapi salah satu masyarakat yang kami tanya, mereka tidak pernah memberikan izin" ujarnya.

Selanjutnya sambung Sunaryo, DPD GRIB Jaya Provinsi Riau akan mengambil sikap tegas mengambil langkah hukum karena menurutnya hal ini merupakan hal yang sangat serius.

"Dampak akibat pencemaran lingkungan itu kita lihat cukup serius. Bukan hanya masalah limbah saja tetapi terdapat permasalahan lainnya seperti masalah jalan dan hal hal lainnya." Pungkas Sunaryo

Selanjutnya sambung Sunaryo, pihaknya sudah mengambil contoh sampel untuk di teliti di laboratorium untuk memastikan bahwa limbah yang mengalir ke sungai diatas baku mutu.

"Kita menduga bahwa evaluasi terhadap pengelolaan limbah tidak dilaksanakan dimana mereka belum melaporkan hasil uji laboratorium kepada Dinas DLHK. Karena ini menjadi penting, dinas DLHK harus dapat memastikan kepada masyarakat bahwa air limbah itu layak  dialirkan ke sungai." Ucap Sunaryo tegas.

Bukan tanpa alasan, berdasarkan temuan dilapangan, Sunaryo katakan bahwa Sebelumnya DLHK sudah turun kelapangan bersama masyarakat dan sudah dibuat berita acara temuan dimana dampak dari limbah yang dialirkan ke sungai membuat ikan yang ada di sungai itu mati. "Dari temuan itu masyarakat meminta agar ditindak secara hukum, tetapi hingga hari ini berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat tidak ada tindakan konkret yang dilakukan." Tutu Sunaryo. (VTV)
×
Berita Terbaru Update